Bagi konsumen yang tidak bayar maka akan di cantumkan di 100 website kami sebagai orang yang belum bayar dan akan tetap ada dan diketahui banyak orang sampai anda melunasinya. Atau dikenakan sanksi.
PASAL 5 BAB III NO.8 TH 1999
Tuntutan Hukum pidana dan dendaan atas langgaran tidak memenuhi kewajiban konsumen.