loading

Berbincang seputar pengajuan kredit ke bank dan prosesnya, tidak jarang diantara kita yang pernah mendengar pengajuan seseorang ditolak setelah melewati tahap pemeriksaan BI Checking. Setelah diselidiki, penyebab tidak diterimanya kredit yang diajukan adalah karena individu tersebut masih memiliki cicilan kredit yang belum atau bahkan tidak terbayarkan. Kelalaian sederhana seperti ini tentunya dapat memperburuk reputasi finansial debitur sehingga kecil kemungkinan pengajuan kredit mereka diterima di kemudian hari. Selain itu, tunggakan yang dimiliki debitur jelas meningkatkan rasio NPL (Non-Performing Loan) yang juga dapat merugikan lembaga keuangan.

Seperti yang telah diketahui, BI Checking yang kini kita kenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK merupakan serangkaian informasi mengenai status pembayaran kredit atau kolektibilitas yang tertera dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Di dalamnya, informasi seperti identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pendanaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas dipaparkan serta dapat diakses oleh lembaga keuangan dalam 24 jam. Lembaga keuangan tersebut dapat berupa bank maupun non-bank yang terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit. Melalui perangkat inilah catatan mengenai lancar atau macetnya pembayaran atau skor kredit para debitur dapat terlihat sehingga lembaga keuangan dapat mengucurkan dana pinjaman secara tepat sasaran.

Lantas, apa yang dapat dilakukan para calon maupun existing debitur agar BI Checking tetap bersih dan terus terjaga skornya? Hal yang paling penting untuk dilakukan pertama-tama adalah dengan mencari tahu kredit yang diambil dan sedang berjalan. Mulai dari KTA, KPR, hingga KKB, fasilitas pinjaman atau kredit yang ditawarkan bank maupun lembaga keuangan lainnya tentu sudah tidak asing di telinga masyarakat. Hal kedua adalah memastikan agar cicilan yang dimiliki telah dibayar lunas sebelum jatuh tempo. Akar permasalahan ditolaknya pengajuan kredit adalah pembayaran cicilan yang terlambat. Yang ketiga adalah mengetahui batas dalam menggunakan kartu kredit. Agar terhindar dari kemungkinan menunda pembayaran yang menyebabkan credit score merah, selalu biasakan diri untuk menggunakan dana kurang dari 30% dari limit kartu kredit yang dimiliki. Yang terakhir adalah dengan memastikan bahwa kredit yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Mengajukan kredit tanpa terlebih dahulu mengecek skor kredit yang kita miliki memang dapat meningkatkan kemungkinan kredit ditolak, dan tentunya setiap individu tidak ingin kembali terjerembap ke dalam kesalahan yang sama. Dengan memastikan BI Checking aman dan terjaga, kita dapat mengajukan kredit tanpa rasa khawatir. 

Sumber: berbagai sumber

Artikel Terbaru

...

Manfaat Fasilitas SLIK Online untuk Individu

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung mekanisme pengawasan dan layanan informasi keuangan.

...

SLIK Online untuk Mengecek Laporan Kredit Debitur

Pengajuan kredit bank melalui beberapa tahap proses agar kredit dapat dicairkan.

...

Penggunaan SLIK Online untuk Mempermudah Pengajuan Pinjaman

Salah satu dari platform digital yang membantu lembaga keuangan dalam analisa kredit adalah SLIK online.

...

4 Penyebab Pengajuan Kredit Ditolak

Pengajuan kredit merupakan salah satu solusi untuk sobat IdScore yang memiliki kebutuhan yang perlu dipenuhi segera.

...

4 Tips Memulai Bisnis dengan Modal dari Kredit Usaha

Nah biar bisnis jadi lancar dan pengajuan kredit usaha tidak jadi bencana, berikut tips untuk memulai bisnis dengan modal dari kredit usaha

...

3 Tips Membangun Skor Kredit dari Nol

Untuk membangun skor kredit, sobat IdScore butuh kredit. Untuk mengajukan kredit, sobat IdScore butuh skor kredit. Terus, kalau pertama kali mengajukan kredit, gimana caranya agar pengajuan bisa diterima?

widget